“Hai
Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang mukmin “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya”. Yang demikian itu
supaya mereke lebih mudah di kenal, karena itu mereka tidak di ganggu dan Allah
adalah maha pengasih dan penyayang”. (QS
Al Ahzab 59)
Di
dalam ayat ini di jelaskan bagaimana perintah Allah kepada para wanita untuk
memakai jilbab sebagai identitas wanita agar wanita tidak di ganggu. Ketika
masyarakat kita mengenali jilbab sebagai penutup rambut dan leher sedagkan Imam
Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan; Jilbab berarti kain yang lebih besar
ukurannya dari khimar (kerudung), sedang yang benar menurutnya jilbab adalah
kain yang menutup semua badan. Dari uraian di atas tampaklah jelas bahwa
masyarakat islam telah sedikit berbeda mendefinisikan jilbab dari definisi
jilbab itu sendiri hal itu di sebabkan karena adanya beberapa diantarnya
kebudayaan.
Islam
adalah agama yang sempurna, tidak ada yang tidak di atur oleh islam. Begitupun
mengenai penampilan. Islam memerintahkan wanita untuk selalu berpenampilan
menarik untuk itu Allah SWT menurunkan QS Al-Ahzab ayat 59 sebagai pedoman bagi
wanita dalam berpenampilan. Ayat ini turun berkaitan dengan kebiasaan perempua
saat itu suka memakai kerudung yang menutup kepala dan punggung mereka
sedangkan leher dan dadanya tetap terlihat. Maka berdasarkan ayat ini jilbab
itu harus menutupi belahan baju sebelah atas, leher dan dada.
Pada
dasarnya islam menganjurkan kepada wanita untuk senantiasa menjaga penampilan
jilbabnya sesuai dengan yang di syariatkan. karena selain berfungsi sebagai
penutup aurat, jilbab juga berfungsi sebagai hiasan untuk memperindah
penampilan. Selain itu jilbab juga berfungsi sebagai identitas diri pemakainya.
Dengan jilbab di harapka dapat membedakan antara wanita yang baik dengan wanita
yang kurang baik. Untuk itu pilihlah model, bentuk dan warna yang cocok dengan
kepribadian masing-masing. Kecantika perempuan tidak cukup dengan penampilan
luarnya saja tetapi yang penting adalah cantik secara kepribadian.
0 komentar:
Posting Komentar